You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mundeh
Mundeh

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang di website Desa Mundeh Selemadeg Barat

Kegiatan Rembug Stunting Tahun 2025

Lalan zata 07 Maret 2025 Dibaca 44 Kali
Kegiatan Rembug Stunting Tahun 2025

Rembuk Stunting adalah sebuah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan di tingkat desa atau komunitas untuk membahas permasalahan stunting secara komprehensif. Dalam forum ini, berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa,kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, berkumpul untuk merumuskan strategi dan tindakan konkrit dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Tujuan Rembuk Stunting:

  • Menetapkan komitmen bersama:Membentuk kesepakatan antara berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah stunting.
  • Merumuskan rencana aksi: Menyusun program dan kegiatan yang spesifik dan terukur untuk mencegah dan menangani stunting.
  • Memprioritaskan penggunaan anggaran: Memutuskan penggunaan anggaran desa atau sumber daya lainnya untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat:Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dan peran mereka dalam upaya tersebut.

Tahapan Rembuk Stunting:

  1. Persiapan:
    • Pengumpulan data terkait prevalensi stunting di desa.
    • Pembentukan panitia pelaksana.
    • Penyiapan materi diskusi.
  2. Pelaksanaan:
    • Presentasi data terkait stunting.
    • Diskusi kelompok untuk merumuskan masalah dan solusi.
    • Penyusunan rencana aksi.
    • Penetapan komitmen bersama.
  3. Tindak Lanjut:
    • Implementasi rencana aksi yang telah disepakati.
    • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.

Manfaat Rembuk Stunting:

  • Sinergi berbagai pihak: Memungkinkan berbagai pihak untuk bekerja sama secara efektif dalam mengatasi stunting.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat:Masyarakat merasa terlibat langsung dalam upaya pencegahan stunting.
  • Pengambilan keputusan yang lebih baik: Keputusan yang diambil dalam rembuk stunting lebih relevan dengan kondisi lokal.
  • Alokasi sumber daya yang lebih efektif: Anggaran dan sumber daya lainnya dapat digunakan secara optimal untuk mengatasi stunting.

Topik yang Dibahas dalam Rembuk Stunting:

  • Faktor penyebab stunting: Gizi buruk, sanitasi yang buruk, akses air bersih yang terbatas, dan faktor sosial ekonomi.
  • Intervensi spesifik: Pemberian makanan tambahan, penyuluhan gizi, perbaikan sanitasi, dan peningkatan akses layanan kesehatan.
  • Peran masing-masing pihak: Peran pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum dalam pencegahan stunting.
  • Pemantauan dan evaluasi: Cara memantau keberhasilan program dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.378.934.540,72 Rp 2.376.516.000,00
100.1%
Belanja
Rp 2.541.954.815,00 Rp 2.549.723.441,74
99.7%
Pembiayaan
Rp -43.714.689,29 Rp -43.714.689,29
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.037.256.000,00 Rp 1.037.256.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 305.258.000,00 Rp 295.131.000,00
103.43%
Alokasi Dana Desa
Rp 733.529.000,00 Rp 733.529.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 133.000.000,00 Rp 133.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 168.600.000,00 Rp 168.600.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.291.540,72 Rp 5.000.000,00
25.83%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 853.052.480,00 Rp 853.052.480,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.315.080.195,00 Rp 1.346.548.821,74
97.66%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 240.622.140,00 Rp 216.922.140,00
110.93%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 133.200.000,00 Rp 133.200.000,00
100%